refresh saja boss, buat rekan2 yang mau balik nama
Mobil saya dari Surabaya Selatan mutasi ke Surabaya Timur sekalian balik nama
Prosedurnya adalah
1. Datang ke Samsat Surabaya Selatan (Ketintang), kemudian minta formulir pengisian fiskal di bagian informasi, terus menuju loket fiskal. Serahkan dokumen, kemudian silakan duduk dan tunggu
2. 5 menit (waktu itu saya cuman nunggu 5 menit) kemudian, saya dipanggil dari untuk menerima dokumen fiskal, kemudian diminta fotokopi 5 lembar, kemudian kembali lagi ke loket tadi, serahkan dokumen, silakan duduk dan tunggu
3. 10 menit kemudian, saya dipanggil oleh loket sebelahnya untuk menerima dokumen yang sudah selesai diproses
4. Pulang atau meneruskan ke Samsat Surabaya Timur (Manyar)
note : dokumen yang harus dibawa
1. STNK asli dan fotokopi
2. BPKB asli dan fotokopi
3. Kuitansi jual beli asli dan fotokopi
4. KTP pemilik baru asli dan fotokopi
(untuk KTP pemilik lama SAMA SEKALI TIDAK DIBUTUHKAN!)
Semuanya dimasukkan map (supaya rapi dan gak acak-acakan)
Urusan saya di Samsat Ketintang hanya 30 menit (maksimum) dengan pelayanan ramah dan nyaman. Karena berangkat sudah kesiangan, jadi saya putuskan pulang (pengurusan saya lakukan hari Sabtu)
Prosedur di Samsat Manyar
1. Check fisik, minta stempel kendaraan datang ke petugas check fisik dengan menyerahkan dokumen yang kita dapat dari Surabaya Selatan
2. Beli map warna biru disitu (karena khusus untuk Samsat, Rp 2 rebu)
3. Menuju loket check fisik, untuk memperoleh form check fisik dan lembar gesek check fisik
4. Menuju ke petugas check fisik trus nanya, siapa yang jadi petugasnya
5. Ajak petugas ke mobil yang sudah terbuka kap mobilnya
6. Petugas akan gesek.
7. Selesai gesek, jangan lupa salam tempel, minimal 5 rebu (karena kemarin saya kasih 3 rebu orangnya marah-marah, hehehe...)
8. Kembali ke posnya petugas check fisik dan akan dapat stempel dan tanda tangan. Kemudian segera pindahkan kendaraan dari tempat check fisik ke parkiran
9. Lanjutkan ke loket dalam, kemudian menuju ke bagian informasi, minta bantuan untuk menata isi dokumen dan arahan kemana saja dan bagian mana saja dari form check fisik (warna hijau).
10. Menuju loket penyerahan dokumen mutasi, tunggu panggilan 30 menit
11. Setelah dapat panggilan menuju ke loket untuk menerima sobekan formulir
12. Menuju loket pembayaran pajak (antri)
13. Menuju loket pembayaran plat nomor Rp 70 rebu (roda empat), kemudian tunggu panggilan
14. Menuju loket penerimaan plat nomor, kemudian tunggu panggilan
15. Fotokopi dokumen yang diterima 2 kali
16. Menuju ke loket penyerahan BPKB untuk diganti dan menerima tanda terima BPKB
17. Tunggu 2 hari untuk jadi
Alhamdulillah beres dan sekarang sudah a/n sendiri

note : kalo ada masalah lebih baik tanya ke informasi, mereka akan memberikan arahan ke kita. JANGAN PAKE CALO, lebih enak ngurus sendiri, lebih cepat, murah, dan aman. Sekarang administrasi di polisi sudah banyak berubah!
Hal-hal yang harus diperhatikan
1. Berangkat sepagi mungkin, Samsat buka jam 07.30, maksimal kita harus sudah dateng jam 7 dan ngantri di loket
2. Kalo mau balik nama, sebaiknya pemilik baru harus ikut, karena ada tanda tangan pemilik baru, kalo gak bisa ikut, terpaksa pake surat kuasa. (Kebetulan saya pake nama istri dan kebetulan istri saya ajak, sebetulnya bisa tanpa istri, tapi harus menunjukkan Kartu Keluarga)
3. Bawa uang pas atau pecahan secukupnya, untuk bayar pajaknya, supaya gak repot cari kembalian
4. Bawa uang lebih buat jaga-jaga
5. Bawa tas kecil dimana semua dokumen ditaruh disitu dan gampang dibawa kemana-mana
6. Bawa koran atau komputer atau apa kek buat killing time pas nunggu panggilan
7. Budayakan ANTRI!
Selamat mengurus sendiri!